Sewa Bus Aceh

Search
Search

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan ketentuan (“S&K”) dari situs www.sewabusaceh.id ini merupakan bentuk perjanjian yang mengikat antara pengguna dari salah satu, sebagian, atau seluruh situs (“Anda”) dan Sewa Bus Aceh (“Kami”). Bacalah S&K ini dengan seksama sebelum menggunakan situs. Dengan menggunakan salah satu, sebagian, atau seluruh fitur yang terdapat di situs, Anda telah menyetujui S&K ini.

A. Pelayanan Kami

  1. Anda dapat memesan produk dan/atau layanan dari Pelaku Usaha (“Produk”) yang terdapat di Situs. Pemesanan yang Anda lakukan akan Kami konfirmasi terlebih dahulu kepada Pelaku Usaha terkait dalam jangka waktu 1×24 jam. Anda dapat melakukan pembayaran kepada Kami dalam jangka waktu 1×12 jam setelah pesanan Anda dikonfirmasi oleh Pelaku Usaha terkait. Pesanan akan dilanjutkan ketika Kami sudah menerima bukti pembayaran Anda.
  2. Pemesanan Produk yang akan Kami proses adalah pemesanan melalui Situs. Segala bentuk pemesanan Produk di luar Situs tidak akan Kami proses dan Kami tidak bertanggungjawab terhadap keberjalanan pesanan tersebut.
  3. Pembayaran yang sah hanya pembayaran yang dibayarkan ke rekening bank atas nama Sewa Bus Aceh. Kami tidak bertanggungjawab terhadap segala bentuk pembayaran yang dibayarkan ke rekening selain rekening atas nama Sewa Bus Aceh.
  4. Kami berhak tidak memproses pesanan Anda atau membatalkan pesanan Anda secara sepihak tanpa memberikan alasan.

B. Pembatalan dan Kebijakan Pengembalian Dana

  1. Anda dapat mengajukan pembatalan terhadap produk yang telah Anda bayarkan dengan menginformasikan pembatalan Anda kepada Kami melalui WhatsApp ke nomor 085370924037.
  2. Anda dapat mengajukan pengembalian dana dengan rincian sebagai berikut: Pertama Untuk pembatalan yang dilakukan selambat-lambatnya 1×24 jam sebelum jadwal Produk paling awal yang sudah dipesan, Kami akan mengembalikan dana Anda sebesar 100% dari nominal yang sudah Anda bayarkan. Kedua Untuk pembatalan yang dilakukan dalam jangka waktu dari 1×24 jam sebelum jadwal Produk paling awal yang sudah dipesan hingga jadwal Produk paling awal yang sudah dipesan, Kami akan mengembalikan dana Anda sebesar 50% dari nominal yang sudah Anda bayarkan.
  3. Pengembalian dana akan Kami transfer ke rekening yang Anda gunakan untuk membayar produk selambat-lambatnya 7×24 jam dari pengajuan pembatalan.

C. Perubahan Jadwal

  1. Anda dapat mengajukan perubahan jadwal terhadap Produk yang telah Anda bayarkan dengan menginformasikan perubahan jadwal Anda serta jadwal yang ingin Anda ajukan kepada Kami melalui WhatsApp ke nomor 085370924037.
  2. Anda hanya dapat mengajukan perubahan jadwal, bukan perubahan destinasi perjalanan.
  3. Pengajuan jadwal Anda akan Kami konfirmasi terlebih dahulu kepada Pelaku Usaha terkait dalam jangka waktu 1×24 jam.
  4. Jika pengajuan jadwal Anda tidak menemui titik temu dengan Pelaku Usaha, maka Anda dianggap mengajukan pembatalan dan akan mendapatkan pengembalian dana sesuai dengan S&K nomor 2 poin b. Waktu pembatalan disamakan dengan waktu pengajuan perubahan jadwal Anda yang Kami terima.

D. Batasan Tanggungjawab

  1. Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan namun kami tidak menjamin salah satu, sebagian, atau seluruh informasi terkait Pelaku Usaha di Situs akurat, lengkap, benar, dan tersedia.
  2. Kami tidak menjamin:
  • Fungsi, layanan, dan fitur keamanan yang tersedia di Situs bebas dari error;
  • Error akan diperbaiki;
  • Situs dan server terbebas dari virus ataupun malware.

E. Komplain

  1. Anda dapat mengajukan komplain dengan menuliskan keluhan Anda kepada Kami melalui WhatsApp ke nomor 085370924037.
  2. Komplain Anda akan Kami tanggapi selambat-lambatnya 3×24 jam setelah komplain Anda Kami terima.

F. Penyelesaian Perselisihan

  1. S&K ini tunduk pada hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  2. Apabila timbul perselisihan di antara para pihak (yang dalam hal ini terlibat atau tercatut di dalam S&K ini) sebagai akibat dari pelaksanaan S&K ini, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan.
  3. Dalam hal penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka para pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara hukum di kantor Pengadilan Negeri Banda Aceh.

G. Keadaan Kahar

  1. Kami tidak bertanggungjawab terhadap segala jenis aktivitas termasuk transaksi, pembatasan akses ke Situs, yang mengakibatkan kerugian kepada Anda yang disebabkan keadaan kahar.
  2. Keadaan kahar yang dimaksud termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam (banjir, gempa bumi, tsunami, angin topan, gunung meletus), kerusuhan, epidemi, peperangan, kegiatan militer, aksi terorisme, petir, demonstrasi, dan ataupun kebangkrutan Pelaku Usaha.
  3. Kami tidak bertanggungjawab terhadap segala kerugian yang disebabkan oleh keadaan kahar yang disebutkan di S&K nomor 6 poin b.